Ruang Lobi Pelayanan Publik Dinas Perindagkop
Website Pelayanan Publik ppid.jembranakab.go.id dan PPID berbasis mobile
Cara Mengajukan Informasi :
Struktur Organisasi PPID :
SK Bupati No 213 tahun 2024 tentang Penunjukan PPID dilingkungan Pemkab Jembrana (Download)
Visi :
Terwujudnya pelayanan informasi yang cepat, akurat, murah dan sederhana kepada pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Misi :
1. Meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas
2. Membangun dan Mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi
3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia
Motto : Cepat, akurat, mudah dan sederhana
Tugas PPID Pelaksana :
Formulir :
Jadwal Pelayanan : Senin-Jumat Jam 07.30-15.00 WITA
Maklumat Pelayanan
Ruang Untuk Disablitas menuju Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan